Di duga Oknum Hakim PN Bermain Asmara Bersama Wil Saat Suaminya dalam Tahanan Penjara

LAHAT,MJ. -- Entah Setan apa yang merasuki jiwa M oknum Hakim PN yang Kebetulan saat ini bertugas di Wilayah Kota Lubuk Linggau,dimana tanpa berfikir jernih dan mawas diri kalau ia adalah salah satu sosok seorang Pejabat Negara yang mengerti Hukum Akibat adanya dugaan permainan asmara oknum hakim PN berinsial M bersama Wil A yang suaminya sedang mempertanggung jawabkan perbuatan kesalahanya dan melanggar hukum di dalam jeruji besi Lapas Kls II Lahat yang berujung rumah tanggal Wil A yang beralamat dijalan mayor Kelurahan Pasar Lama Lahat tidak dapat dipertahankan. Adanya permainan Asmara Terlarang yang lakukan oknum hakim M ini terjadi pada saat suami wil A yang kasusnya diduga ditangani oknum hakim M ketika bertugas dan menjabat Hakim Pegadilan Negeri Kabupaten Lahat beberapa Waktu Lalu diperkirakan sekitar bulan April -- Maret Tahun 2019 Saat suami Wil A dalam proses Sidang dari Pegadilan Negeri Lahat untuk berapa lama D akan di tahan sesuai hasil Keputusan Sidang Pegadilan Negeri