KSOP Provinsi Diminta Sigap Terkait Robohnya Fender Jembatan di Desa Beruge

MUBA,MJ. - Terkait insiden robohnya tiang pengaman Jembatan (fender) di Desa Beruge Kecamatan Babat Toman. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin, Pathi Riduan membenarkan Kapal Tongkang milik PT. Batubara Mandiri penyebab rusaknya tiang tersebut. "Benar kalau tidak salah kejadian itu Bulan Maret 2019 lalu, kita sudah tindak lanjuti rapat dengan Sekda. Surat pernyataan dan notulen juga ada. Namun Jembatan itu berada di jalan nasional jadi tanggung jawab Balai Besar Jalan Nasional (BBJN)," ujarnya Pathi di ruang kerjanya, Senin (16/11/20). Dijelaskan Pathi, saat ini aktivitas di sungai sama persis dengan di darat pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan. "Aset jalan bukan aset kita, karena yang bangun dan yang merehab itu Balai Besar Jalan Nasional. Kaitan dengan Kapal mulai SKK dan Pola geraknya dan surat register Kapal itu dikeluarkan oleh KSOP. Dalam Undang-undang Pemerintah Kabupaten tidak punya kewenangan untuk itu," jelasnya. Ketika di tan