DRA Sampaikan Empat Raperda Inisiatif Pemkab Muba Tahun 2020

MUBA,MJ. - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-38 DPRD Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (9/11/2020). Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Bupati Dodi menjelaskan Empat Raperda Prakarsa eksekutif yakni, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Kecamatan Babat Supat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022. Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19, dan Raperda tentang Pembentukan BUMD PT Muba Maju Berjaya (Perseroda). Terhadap Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat, Dodi mengatakan, RDTR dari sisi teknis adalah alat sangat penting dalam melaksanakan pengendalian tata ruang, dalam h