Beredar Postingan Hoaks, KPUD Ogan Ilir Gerah Dan Panggil Wartawan

OGAN ILIR, MJ - Sampai saat ini, Jum'at (23/10/2020) pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir belum menerima hasil keputusan dari Mahkamah Agung (MA). Pernyataan yang menyatakan hasil putusan Mahkamah Agung yang sempat viral dan beredar dimedia sosial membuat KPUD Ogan Ilir gerah. Melalui Ketua Tim Kuasa Hukum Mualimin SH KPUD Ogan ilir angakat bicara ia mengatakan, KPUD Ogan Ilir sedang menunggu hasil keputusan tersebut,apapun keputusannya akan di jalankan karena hasil keputusan tersebut merupakan perintah undang - undang. " Ya, Sampai saat ini KPUD Ogan Ilir belum menerima hasil putusan MA terkait Gugatan Paslon 2 Ilyas - Endang, jadi info yang beredar itu adalah hoaks," katanya. Mualimin juga Menyampaikan bahwa keputusan mahkamah agung sudah final dan mengikat, ketika nanti hasil keputusan keluar tidak bisa saling sahut menyahut lagi," Ya, ketika hasil keputusan itu sudah keluar,kita hanya bisa mempertanggung jawabkan kepada tuhan yang maha esa, kar