Perbub Atasi Corona Kabupaten Lahat Tunggu Persetujuan Gubernur Sumsel

LAHAT,MJ.-- Berdasarkan Intruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 dan ditindak lanjuti Intruksi Mentri dalam Negeri nomor 4 tahun 2020 tentang petunjuk pembuatan Pergub dan Perbub Atasi Pandemi Covid dengan tujuan utama melindungi masyarakat dari Pandemi Covid -19. Dimana kita ketahui wabah pandemi Covid-19 ini tidak dapat di predeksi kapan akan berahir, sedangkan roda pemerintahan harus tetap berjalan begitu juga perekonomian rakyat jadi saat sekarang kita hidup ditengah pandemi covid 19 . Untuk itu Sesuai Intruksi Presiden dan ditindak lanjuti Menteri dalam Negeri pemerintah kabupaten Lahat sedang memproses pembuatan Perbub atasi pandemi covid agar dapat melindungi masyarakat terkena wabah virus corona. Hal ini disampaikan H.Alia Pandi Ketua Gugus Tugas covid -19 yang megatakan 3/9 diruang kerjanya Proses Pembuatan Perbub Atasi corona tinggal menunggu pegesahan dari Gubernur Sumsel H.Herman Deru. H.Alia Pandi juga menambahkan bila Perbub ini sudah disyahkan oleh Gubernur Sumsel maka Pe