Gara-Gara Tangkap Maling Security PT SBN Bayung Lencir Malah Di Penjara

MUBA,MJ. - Alangkah malangnya nasib Toni Alias Lembeng Bin Amirudin seorang Security PT SBN desa Muara Medak kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan. Toni Alias Lembeng Bin Amirudin harus menelan pil pahit usai dirinya ditahan oleh Pihak Kepolisian Sektor Bayung Lencir. Dimana Toni dianggap oleh Pihak Kepolisian Sektor Bayung Lencir melakukan Penganiayaan terhadap diduga salah satu Pelaku Pencurian pada PT SBN. Sebelumnya diketahui, Toni menjalankan tugasnya sebagai seorang Satuan Pengamanan (Security). Pada saat itu, Toni memergoki dan menangkap terduga Pelaku Pencurian Tomigo Bin Abdul Roni Panjaitan. Akan tetapi, Tomigo Bin Abdul Roni Panjaitan melaporkan Toni Alias Lembeng Bin Amirudin dilaporkan oleh Tomigo Bin Abdul Roni Panjaitan sebagai Pelapor pada saat ini bertindak sebagai Terlapor. Diceritakan Kronoligis sebelumnya, Tomigo sebelum pihak Perusahaan SBN melaporkan Tomigo, Tomigo terlebih dahulu melaporkan Toni yang dilaporkan atas dugaan pen