LAHAT,MJ. - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lahat berhasil melakukan tangkap tangan 2 kawanan pelaku bandar sekaligus pemakai narkoba.
Pelaku tersebut adalah Franky Tinton (36), pelaku kasus tindak pidana narkoba,berhasil dibekuk oleh satuan reserse narkoba kepolisian resort Lahat, Satres Narkoba berhasil membekuk Franky saat ia berada dalam kamar kecil (WC), sedangkan sahril berhasil diamankan diruang tengah mess PT LDP yang terletak didesa gedung agung Kecamatan Merapi Timur.
Kepala Satuan (Kasat ) Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar menjelaskan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika, lalu dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, "
"Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 sekira pukul 13.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang yaitu Franky Martilani Tinton dan Sahril pada saat ditangkap, Pelaku Franky Martilani Tinton berada didalam WC sedangkan pelaku atas nama Sahril, sedang berada di ruang tengah Mess PT. LDP di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat," ujarnya.
Lalu Kasat Menjelaskan Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak plastik yang didalamnya terdapat 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan 1 (satu) buah kotak permen yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) paket kecil daun kering yang terbalut isolasi.
" Ya, warna hitam diduga narkotika jenis ganja tepatnya didalam map plastik (kabinet) yang berada didalam lemari kantor Mess PT. LDP, BB yang ditemukan diakui pelaku Franky Martilani Tinton adalah miliknya."jelasnya. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar