Terkait Suap di PTPN III, Lima Orang Terkena OTT KPK

JAKARTA, MJ.NET -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 5 orang terkait kasus korupsi di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Kelima orang tersebut adalah: 1) I Kadek Kertha Laksana (Direktur Pemasaran PTPN III), 2) Freddy Tando (pengelola money changer), 3) Ramlin (orang kepercayaan pemilik PT Fajar Mulia Transindo), 4) Edward S Ginting (Direktur Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara), dan Corry Luca (pegawai PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara). "KPK mendapat informasi adanya dugaan permintaan uang dari DPU (Dolly Pulungan, Direktur Utama PT PN III) kepada PNO (Pieko) yang bergerak di bidang distribusi gula," kata Laode dalam konferensi pers, Selasa (3/9/2019). Pada Senin (2/9/2019) Pieko diduga meminta Freddy mencairkan sejumlah uang yang rencananya diberikan kepada Dolly. "PNO kemudian memerintahkan RM (Ramlin) untuk mengambil uang dari kantor money changer FT (Freddy) dan men