Demokrat Pimpin Parlemen Kota Palembang

PALEMBANG, MJ – Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang di hotel Swarna Dwipa, Senin (12 Agustus 2019). Keputusan KPU Kota Palembang, tertuang dalam Nomor : 417/PL.01.9-Kpt/1671/KPU-Kot/VIII/2019. Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan bahwa, setelah rapat pleno ini, KPU akan menyerahakan salinan kepada Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang. “Jika tidak ada halangan anggota DPRD Kota Palembang, akan dilantik tanggal 30 September.” tandasnya. Dalam pleno ini diketahui kursi DPRD Kota Palembang terbanyak diraih oleh Partai Demokrat dengan jumlah kursi (9 kursi), disusul oleh Partai Gerindra (8 kursi), dan PDIP (7 kursi). Selanjutnya, di bawah PDIP ada PAN dan PKB (masing-masing 6 kursi), kemudian PKS (5 kursi), Nasdem (3 kursi), terakhir PPP (1 kursi) Dari perolehan kursi tersebut, dapat diketahui kursi pimpinan DPRD bakal diisi oleh Partai De