Kesepakatan Perjanjian Belum Jelas, Warga Kembali Tutup Jalan Akses Proyek Tol Kapal Betung
KAYU AGUNG, MJ - Lantaran Surat Perjanjian pembangunan jembatan Penyebrangan Orang belum ditandatangani pihak pelaksana proyek, warga desa Kijang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menutup jalan akses proyek Jalan Tol Kapal Betung. Sabtu (20/7/2019). Menurut salah satu perwakilan masyarakat, Doni Palindra, ketika dibincangi bahwa aksi ini dilakukan oleh warga sebagai bentuk protes, terhadap janji - janji yang tak kunjung ditepati oleh pihak kontraktor pembangunan jalan Tol Kapal Betung. "Kedatangan kami kesini untuk melakukan penutupan jalan sebagai bentuk protes atas janji palsu, dari PT. Srimp ataupun PT Waskita Karya terkait pembangunan JPO dan akses jalan desa yang ada di Desa Terusan Laut," tegasnya. Lanjut Doni, sebelum adanya kesepakatan dan penandatanganan surat perjanjian hasil rapat yang pernah digelar, kami masyarakat Desa Terusan Laut tidak akan membuka portal yang kami buat, sebelum semua hal ini jelas. "Kami masyaraka