Akhirnya PNS Penghina Asisten Rumah Tangga itu, Menerima Sanksi

TANGERANG, MJ - Masih ingat sosok wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menghina asisten rumah tangga dalam postingannya di Facebook beberapa waktu yang lalu? Ya, wanita yang diketahui bernama Amelia Fitria, PNS di kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Banten itu mendadak viral di dunia maya karena postingannya yang dianggap tidak pantas, terlebih lagi yang bersangkutan adalah seorang PNS. Buah dari postingan yang tidak pantas membuatnya menuai banyak kecaman dari para netizen. Bukan hanya dibully netizen, wanita itu juga harus menerima sanksi kepegawaian karena dianggap merusak etika kepegawaian. Amelia yang sebelumnya berdinas di Inspektorat Kota Tangerang akhirnya dimutasi menjadi staf biasa di kantor kelurahan. Sanksi yang diberikan kepada Amelia tersebut, diungkapkan Kepala BKSDM Kota Tangerang, Akhmad Lutfi. Dikutip dari Warta Kota, Ahmad Lutfi menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah sebagai aparatur sipil negara (ASN). "Makanya diturunk