Timbunan Banyak Pasir, Penegak Hukum diminta Usut Proyek Tembok Penahan Tanah di Pemulutan Barat
OGAN ILIR, MJ - Peristiwa jebolnya Tembok Penahan Tanah (TPT) dan longsornya lahan dan badan jalan di desa Talang Pangeran Ulu kecamatan Pemulutan Barat kabupaten Ogan Ilir pada Senin lalu (29 Juli 2019) sepertinya bakal memasuki babak baru. Karena selain faktor alam, ada faktor lain yang diduga menjadi penyebab longsornya tanah dan badan jalan utama kecamatan Pemulutan Barat ini yang perlu diusut pihak yang berwenang.
Dalam rilis yang diterima Mata Jurnalis pada pada Sabtu (3 Agustus 2019) Ketua Sarikat Pemulutan Raya (SPR), Mulyadi, mengungkap bahwa dinding TPT yang membentang sepanjang 40 - 60 meter di tepian sungai Ogan di desa Talang Pangeran Ulu tersebut adalah dua proyek kegiatan pembangunan TPT yang dilaksanakan dalam dua waktu dan tahun anggaran yang berbeda. TPT I adalah proyek pembangunan TPT dan penimbunan lahan yang dilaksanakan sebelum tahun 2017 (antara tahun 2014 - 2016), sedangkan TPT II adalah proyek pembangunan TPT dan penimbunan lahan yang dilaksanakan pada akhir tahun 2017.
Meskipun berusia lebih muda, TPT II tidak bertahan lama, Senin lalu (29 Agustus 2019) TPT II ini jebol, bersamaan dengan amblasnya tanah timbunan yang dikerjakan pada tahun sama. Sementara TPT I berikut timbunannya justru bertahan sampai dengan sekarang.
Kegiatan Sama namun Beda Kualitas
Menurut Mulyadi, terdapat beberapa perbedaan yang mencolok dari material yang digunakan dari kedua proyek ini, yakni material kegiatan penimbunan. Pada proyek I (sebelum tahun 2017), material yang digunakan untuk kegiatan penimbunan lahan seluruhnya menggunakan tanah. Dari lapisan bawah hingga lapisan atas menggunakan tanah merah. Sedangkan pada proyek II (tahun 2017) timbunan menggunakan pasir urug yang didatangkan dari dasar sungai dengan menggunakan mesin sedot pasir. Material tanah timbunan (tanah merah) hanya digunakan pada lapisan atas saja.
Menurut Mulyadi, terdapat beberapa perbedaan yang mencolok dari material yang digunakan dari kedua proyek ini, yakni material kegiatan penimbunan. Pada proyek I (sebelum tahun 2017), material yang digunakan untuk kegiatan penimbunan lahan seluruhnya menggunakan tanah. Dari lapisan bawah hingga lapisan atas menggunakan tanah merah. Sedangkan pada proyek II (tahun 2017) timbunan menggunakan pasir urug yang didatangkan dari dasar sungai dengan menggunakan mesin sedot pasir. Material tanah timbunan (tanah merah) hanya digunakan pada lapisan atas saja.
Selain perbedaan material timbunan, Mulyadi mengungkap perbedaan penahan dinding TPT dari kedua proyek ini. Penahan TPT pada proyek I dipandang lebih kuat dibanding penahan TPT pada proyek II.
Penilaian Mulyadi tentang dua penahan TPT ini cukup beralasan, karena dalam pengamatan Mata Jurnalis, tidak sulit mencari perbedaan kedua kegiatan tersebut. Terlihat jelas bahwa bahan yang digunakan sebagai seling/penahan bangunan lama jauh lebih besar, lebih panjang dan tampak lebih kokoh dibanding kegiatan yang baru.
Berharap Penegak Hukum Bertindak
Dari beberapa perbedaan tersebut, Mulyadi berharap agar pihak yang berkompeten untuk memastikan standar material yang digunakan pada proyek tahun 2017 tersebut. (seperti penggunaan pasir sebagai material timbunan dan bentang penahan TPT yang dibuat)
Dari beberapa perbedaan tersebut, Mulyadi berharap agar pihak yang berkompeten untuk memastikan standar material yang digunakan pada proyek tahun 2017 tersebut. (seperti penggunaan pasir sebagai material timbunan dan bentang penahan TPT yang dibuat)
Selain mempertanyakan standar material dan bahan yang digunakan, ia juga berharap agar penegak hukum (pihak kepolisian dan kejaksaan) dapat turun ke lapangan guna melihat langsung kejanggalan pelaksanaan proyek tahun 2017 tersebut dan mengambil tindakan penegakan hukum.
Selain tanah timbunan, warga juga mengungkap perbedaan seling penahan dinding TPT juga, sebagaimana yang diungkap Rudi (46):
"Tiang tambatan seling/penahan dinding sebelah ilir (yang lama) ditanem pake mobil cakup (eksavator). Jeronye (kedalamnya) paling sediki 5 meter. Sedangkan tiang tambatan seling sebelah ulu (yang baru) ditanem pake tenage pegawenye tula. Ya, paling kenceng masok due meter" ujar Rudi.
Kesaksian Warga Sekitar
Saat investigasi lapangan, Sabtu (3 Agustus 2019) warga yang menyaksikan proses pekerjaan dua proyek ini, membenarkan hal yang diungkap SPR. Seperti yang diungkap Dulla (57 warga sekitar lokasi kepada Mata Jurnalis.
"Ye bener. Yang sebelah ulu (yang baru) itu ditimbun pake pasir. Pake mesin sedot paair. Tanah abangnye dikit, untuk nutupi pucuknye bae. Nah, kalu yang ilir (yang lama), mantap. Tanah abang gale" tegas Dulla
Saat investigasi lapangan, Sabtu (3 Agustus 2019) warga yang menyaksikan proses pekerjaan dua proyek ini, membenarkan hal yang diungkap SPR. Seperti yang diungkap Dulla (57 warga sekitar lokasi kepada Mata Jurnalis.
"Ye bener. Yang sebelah ulu (yang baru) itu ditimbun pake pasir. Pake mesin sedot paair. Tanah abangnye dikit, untuk nutupi pucuknye bae. Nah, kalu yang ilir (yang lama), mantap. Tanah abang gale" tegas Dulla
Selain tanah timbunan, warga juga mengungkap perbedaan seling penahan dinding TPT juga, sebagaimana yang diungkap Rudi (46):
"Tiang tambatan seling/penahan dinding sebelah ilir (yang lama) ditanem pake mobil cakup (eksavator). Jeronye (kedalamnya) paling sediki 5 meter. Sedangkan tiang tambatan seling sebelah ulu (yang baru) ditanem pake tenage pegawenye tula. Ya, paling kenceng masok due meter" ujar Rudi.
- red -
Komentar
Posting Komentar