Ada proyek Mahluk halus diakses jalan Antara Desa Babat dan desa Talang Beliung
MUARA ENIM,MJ.-- Proyek Mahluk halus tak bertuan tepat nya di Akses jalan Antara desa Babat dan Desa Talang Beliung kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara enim, diduga kontraktornya melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan mengunakan dana negara. Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termoonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media ini,Rabu (16/12/2020) Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa. Dan dia mengatakan bahwasanya, proyek pengaspalan yang sekarang masih membuka badan jalan itu, seharusnya wajib mengunakan papan informasi atau plang merek proyek tersebut, supaya mudah di awasi oleh masyarakat setempat, dan mengetahui proyek bersumber dari dana mana,ungkap warga setempat yang minta tidak disebutkan namanya. Selanjutnya s
Komentar
Posting Komentar