Warga Prabujaya Laporkan Tetangganya Kasus Pemerkosaan

PRABUMULIH, MJ - Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, SI (37) warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur mendatangi Mapolres Prabumulih, Kamis (01/02/2018). Kedatangan pria tak lain untuk melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dialami oleh anak kandungnya Bunga (nama samaran, red) yang masih berusia 13 tahun. Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/20/I/2018/Sumsel/Res PBM ia menyebutkan, jika anaknya telah disetubuhi oleh seorang pria berinisial RH (33) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Merasa tidak terima atas perlakuan yang telah dilakukan kepada anaknya, SI pun melaporkan RH ke polisi. Informasi yang dihimpun, aksi persetubuhan anak dibawah umur yang dialami oleh korban bermula saat korban hendak menemui keponakan pelaku di kediamannya untuk bermaian. Namun, orang yang korban cari saat itu tidak ada. Korban pun berniat untuk kembali pulang ke rumahnya. Namun, saat hendak meninggalkan rumah pelaku, tiba-tiba ko